Antisipasi Kejahatan, Polisi Akan Gelar Operasi Pekat Jelang Maupun Selama Bulan Suci Ramadhan

    Antisipasi Kejahatan, Polisi Akan Gelar Operasi Pekat Jelang Maupun Selama Bulan Suci Ramadhan

    Pekalongan - Untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1443 H.

    Jajaran Polres Pekalongan akan terus menggelar Operasi Pekat jelang maupun selama Ramadhan. Terutama terhadap toko atau warung yang diduga kuat menjual minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan.

    Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., mengatakan, untuk meminimalisir berbagai gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama selama bulan Ramadan, jajaran Polres Pekalongan terus melakukan razia setiap harinya terhadap peredaran minuman haram tersebut.

    “Iya, pihak kepolisian akan terus melakukan penyisiran terhadap tempat - tempat yang selama ini disalah gunakan untuk berjualan miras ilegal. Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa nanti, ” kata Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, Senin (28/3/2022) .

    Razia terhadap miras ini, lanjut Ipda Tamerin, melibatkan Polsek jajaran Polres Pekalongan. Adapun nantinya barang bukti miras yang yang berhasil disita petugas akan dimusnahkan. Mengingat, peredaran miras ilegal dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa.

    Dan yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal, tandasnya. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas, ” ujar Ipda Tamerin.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Harkamtibmas, Polres Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Cek Ranmor Dinas Bhabinkamtibmas, Ini Pesan...

    Berita terkait

    PENGUMUMAN

    PENGUMUMAN

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Pangkoopsud II Tinjau Posko Induk Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Luwu
    Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman
    Peringati Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 503/Mayangkara Perbaiki Akses Jalan Menuju Gereja di Pos Batas Batu
    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari

    Ikuti Kami